Sosialisasi dan DDTK Aplikasi SIPP di PA Wamena
Menindaklanjuti surat Direktur Jendaral Badan Peradilan Agama mengenai Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama (PA), dan bimtek yang telah dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura tanggal 24 s/d 26 Februari 2016, aparat PA Wamena menyelenggarakan Sosialisasi dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi SIPP, pada hari Rabu, 23 Maret 2016.
Bertempat di Aula PA Wamena, Sosialisasi dan DDTK Aplikasi SIPP dinarasumberi oleh saudara Lukman Agung Triwibowo, S.HI (staf kepaniteraan PA Wamena) dan Bapak Kuwat, S.Ag (Panitera PA Wamena) sebagai perwakilan yang mengikuti bimtek di PTA Jayapura, serta dibantu oleh Teguh Iriantono Eko Putro, S.H (Sekretaris PA Wamena). Sosialisasi dan DDTK Aplikasi SIPP ini diikuti oleh suluruh Hakim dan Pegawai PA Wamena. Kegiatan ini dimaksudkan agar aparat PA Wamena mengenal, mengetahui, menggunakan serta mengoptimalkan aplikasi ini sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya pada seluruh PA, aplikasi yang digunakan ialah SIADPA, dan sesuai dengan kebijakan pusat, aplikasi terdahulu akan digantikan oleh aplikasi SIPP, dan implementasinya diharapkan mampu berjalan dalam waktu dekat. Untuk itu, seluruh pengadilan dituntut untuk melakukan migrasi aplikasi dari aplikasi lama ke aplikasi baru (SIPP).
Sosialisasi dan DDTK ini adalah yang pertama dan direncanakan akan rutin diadakan sampai seluruh Hakim dan Pegawai PA Wamena mengenal dan dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan baik.
Terakhir Diperbaharui (Senin, 04 April 2016 16:01)