Deklarasi SAPM Pengadilan Agama Wamena

Wamena (1/10)

jkSenin (1/10) merupakan peristiwa penting dalam sejarah SAPM Pengadilan Agama Wamena. Hari itu Pengadilan Agama Wamena melakukan Deklarasi SAPM (Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu), walaupun SAPM PA Wamena telah efektif sejak tanggal 05 Mei 2018. 

Acara dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Wamena dan dihadiri oleh seluruh personel Pengadilan Agama Wamena diantaranya yaitu Ketua Pengadilan Agama Wamena Siti Hanifah, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Wamena M. Yusuf, S.H.I., M.H., beserta seluruh pejabat fungsional dan struktural serta pegawai Pengadilan Agama Wamena. Bertindak sebagai pembawa acara Teguh Iriantono Eko Putro, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Wamena).

Acara diawali dengan pengucapan ikrar bersama seluruh personel Pengadilan Agama Wamena untuk bersama-sama menyatakan komitmen kesiapan untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan standar SAPM Peraadilan Agama.

jk

Acara berlanjut dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Wamena. Mengawali sambutannya Ketua menyampaikan bahwa SAPM merupakan program nasional Mahkamah Agung RI yang harus dilaksanakan bersama-sama sebagai wujud untuk bekerja dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Peradilan Agama yang berorientasi kepada prinsip efektif dan efisien untuk mewujudkan pelayanan prima bagi pengguna jasa pengadilan yaitu masyarakat pencari keadilan. Selain itu Ketua juga menyampaikan bahwa akreditasi penjaminan mutu ini disusun dengan berbasis ISO 9001:2015 yang merupakan standar lengkap dan relevan dengan kebijakan Badilag, karena menerapkan risk based thinking. Sehingga pelayanan yang diproses mulai dari merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan menindaklanjuti dapat lebih efektif dan efisien sehingga dapat dinyatakan sebagai pelayanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan dan harapan ditengah-tengah masyarakat pencari keadilan.

gh

Mengakhiri sambutannya, Ketua mengharapkan kedepannya Pengadilan Agama Wamena mampu mewujudkan dan meraih prestasi dalam akreditasi yang bersertifikasi.

Dipuncak rangkaian acara, personel Pengadilan Agama Wamena mendeklarasikan kesiapannya dengan menandatangani spanduk deklarasi dan selanjutnya diikuti yel-yel penyemangat yang merupakan hasil kreasi Pengadilan Agama Wamena. Dimulai dari gerakan tubuh yang berirama dengan lantunan ketukan nada musik hingga teriakan lantang “AKREDISTASI… SIAPA TAKUT” dilakukan di bawah komando pembawa acara, seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Wamena melakukan deklarasi dan yel-yelnya dengan penuh antusias.

Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 Januari 2019 12:52)