Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI

wasDalam rangka menjaga tertib administrasi peradilan yang baik dan benar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,  Badan Pengawas MA RI  melaksanakan Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Wamena pada tanggal 6 sampai 9 Nopember 2018, berdasarkan Surat Tugas Nomor 690/BP/ST/X/2018, tertanggal 30 Oktober 2018, Tim Pengawasan Reguler MA RI, yang berjumlah  4  orang yakni : Taufiq Hamami sebagai Ketua TIM, Sri Widayanti sebagai Sekretaris, Andi Maderumpu sebagai Anggota, dan Syaifullah M Nur sebagai Staf Pemeriksa.

Sebelum melaksanakan pemeriksaan  Siti Hanifah S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Wamena mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengawasan Reguler MA RI selanjutnya  memperkenalkan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena kepada Tim Pengawas  kemudian diikuti perkenalan   oleh TIM Pengawas .

Pemeriksaan Reguler kali ini terkait dengan biaya perkara (Sisa Panjar), Biaya Eksekusi, Uang Konsinyasi, Panggilan/Pemberitahuan Delegasi, Barang Bukti, Bantuan Hukum, Keterbukaan Informasi  dan Penanganan Pengaduan. Selain itu pengawasan juga dilakukan terhadap penerapan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris, SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang Delegasi, PERMA Nomor 2 tahun 2015, tentang Gugatan Sederhana, dan PERMA Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Biaya Proses.

wa

Setelah melakukan pemeriksaan, evaluasi hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Reguler BAWAS MA RI yang dipaparkan oleh  Bapak Taufiq Hamami sebagai Ketua TIM yang bertempat di Ruang Sidang Utama dalam acara seremoni “exit meeting”  dihadapan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena. Dalam pemaparan tersebut, beliau mengatakan bahwa  ada beberapa temuan yang harus diperbaiki kedepannya, namun secara keseluruhan administrasi    pada Kantor Pengadilan Agama Wamena dinilai baik. beliau juga menambahkan bahwa semua hasil temuan  Tim Pengawasan  segera ditindaklanjuti serta dihimbau semua aparatur yang ada pada Pengadilan Agama Wamena untuk meningkatkan kinerja dalam upaya  meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan dibidang hukum dan keadilan.

bwas

Sebagai penutup, Taufiq Hamami sebagai Ketua TIM menyerahkan laporan hasil temuan BAWAS MA RI kepada Ketua Pengadilan Agama Wamena,   acara ditutup oleh Siti Hanifah, S.Ag.,M.H (KPA Wamena) dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pengawas  atas arahan dan pencerahannya. (NaSuk)

bawass

Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 Januari 2019 15:54)