Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI
Dalam rangka menjaga tertib administrasi peradilan yang baik dan benar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, Badan Pengawas MA RI melaksanakan Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Wamena pada tanggal 6 sampai 9 Nopember 2018, berdasarkan Surat Tugas Nomor 690/BP/ST/X/2018, tertanggal 30 Oktober 2018, Tim Pengawasan Reguler MA RI, yang berjumlah 4 orang yakni : Taufiq Hamami sebagai Ketua TIM, Sri Widayanti sebagai Sekretaris, Andi Maderumpu sebagai Anggota, dan Syaifullah M Nur sebagai Staf Pemeriksa.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan Siti Hanifah S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Wamena mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengawasan Reguler MA RI selanjutnya memperkenalkan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena kepada Tim Pengawas kemudian diikuti perkenalan oleh TIM Pengawas .
Pemeriksaan Reguler kali ini terkait dengan biaya perkara (Sisa Panjar), Biaya Eksekusi, Uang Konsinyasi, Panggilan/Pemberitahuan Delegasi, Barang Bukti, Bantuan Hukum, Keterbukaan Informasi dan Penanganan Pengaduan. Selain itu pengawasan juga dilakukan terhadap penerapan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris, SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang Delegasi, PERMA Nomor 2 tahun 2015, tentang Gugatan Sederhana, dan PERMA Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Biaya Proses.
Setelah melakukan pemeriksaan, evaluasi hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Reguler BAWAS MA RI yang dipaparkan oleh Bapak Taufiq Hamami sebagai Ketua TIM yang bertempat di Ruang Sidang Utama dalam acara seremoni “exit meeting” dihadapan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena. Dalam pemaparan tersebut, beliau mengatakan bahwa ada beberapa temuan yang harus diperbaiki kedepannya, namun secara keseluruhan administrasi pada Kantor Pengadilan Agama Wamena dinilai baik. beliau juga menambahkan bahwa semua hasil temuan Tim Pengawasan segera ditindaklanjuti serta dihimbau semua aparatur yang ada pada Pengadilan Agama Wamena untuk meningkatkan kinerja dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan dibidang hukum dan keadilan.
Sebagai penutup, Taufiq Hamami sebagai Ketua TIM menyerahkan laporan hasil temuan BAWAS MA RI kepada Ketua Pengadilan Agama Wamena, acara ditutup oleh Siti Hanifah, S.Ag.,M.H (KPA Wamena) dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pengawas atas arahan dan pencerahannya. (NaSuk)
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 Januari 2019 15:54)