Simulasi dan Sosialisasi Cara Menanggulangi Si Jago Merah

aparSore hari   pukul 15.00 WIT, tanggal 11 Desember 2018,  bertempat di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Wamena digelar sosialisasi dan simulasi cara penanggulangan bencana kebakaran, dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayawijaya (DAMKAR) yang berjumlah 5 orang yaitu : 1. Anas Dabily, S.AP selaku Kepala bidang Pemadam Kebakaran, 2. Johny A.Baay, S.Sos, Penanggulangan Kebakaran, 3. Taslim Rusli, Komandan Regu, 4. Darwis Abdullah, Penanggung Jawab,  5. Yanpiter Bunai, anggota. Dan diikuti  dengan antusias oleh Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Wamena (PA. Wamena).

Dalam Sambutannya Ketua PA.Wamena Siti. Hanifah S.Ag., MH., mengucapkan   terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bidang Pemadam Kebakaran Kab.Jayawijaya atas kesediannya membagi ilmu   dalam menanggulangi bencana kebakaran dengan menggunakan APAR,   Sosialisasi dan simulasi   ini digelar selain sebagai syarat pelaksanaan Akreditasi Penjamin Mutu (APM) juga  bertujuan untuk memberi teori dan tata cara   penggunaan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. Anas Dabily, S.AP selaku Kepala bidang Pemadam Kebakaran menyampaikan ucapan terimah kasihnya kepada Ketua PA Wamena yang telah memberikan ruang dan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam hal penanggulangan bencana kebakaran.

Pada Sosialisasi   ini disampaikan   informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di yaitu :

  1. APAR isi Powder
  2. APAR isi Gas CO2

klj

Selain itu juga dijelaskan mengenai ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai :

  1. Posisi masih tersegel,
  2. Ada Pen Pengaman,
  3. Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan dan kondisi APAR) masih berfungsi,
  4. Jarum barometer tekanan harus berada pada area hijau dengan tekanan sampai 17 bar (kecuali APAR dengan media Karbon Dioxide yang tidak memiliki barometer penunjuk tekanan isi APAR). Selanjutnya bapak Zuliansyah juga menjelaskan bahwa APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  adalah untuk memadamkan api dengan klasifikasi sumber kebakaran yaitu :
  5. Klas A : Kebakaran yang berasal dari bahan biasa padat yang mudah terbakar Contoh : kertas, kayu, plstik, karet, dll.
  6. Klas B : Kebakaran yang berasal dari bahan cair dan gas yang mudah menyala Contoh : minyak tanah, bensin, solar, thinner, LNG, LPG, dll.
  7. Klas C : Kebakaran yang berasal dari peralatan listrik (hubungan arus pendek) Contoh : generator listrik, setrika listrik, dll.

jk

Cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  yang tepat dan benar dengan langkah :

  1. Buka segel dengan cara memutar pinnya
  2. Tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api
  3. Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api
  4. Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam hingga padam.
  5. Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api kecil saja bukan untuk kebakaran besar.

Selain menjelaskan cara penanggulangan dengan menggunakan APAR, dijelaskan pula  tata cara memadamkan api dengan memakai Karung Goni, Selimut dan berbagai kain yang berserabut, hal ini dimaksudkan agar kita dapat tanggap terhadap bencana kebakaran dengan alat yang mudah didapatkan di rumah.

kk

Setelah pemaparan  dari kepala bidang DAMKAR dianggap cukup, dilanjutkan dengan simulasi memadamkan api, yang dicontohkan oleh salah satu dari TIM DAMKAR, Selanjutnya dipraktekkan oleh M. Yusuf S.HI., MH., Selaku Wakil PA.Wamena, dengan menggunakan alat dan metode APAR, dalam waktu sekejap  api berhasil dipadamkan, lalu disusul oleh Para Hakim dan Pegawai. Adanya kerjasama Bidang DAMKAR dan PA. Wamena Simulasi ini berjalan sukses, semoga menjadi langkah awal PA.Wamena meraih Akreditasi Penjamin Mutu dengan nilai A Excellent. Pasti bisa. (NaSuk).

Terakhir Diperbaharui (Selasa, 22 Januari 2019 20:18)