Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Wamena
" Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Wamena Sanggup menyelenggarakan standar pelayanan Yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati standar pelayanan tersebut Kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|
Terakhir Diperbaharui (Selasa, 29 Januari 2019 08:40)