Biaya Perkara

Kepaniteraan

I. PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA

RADIUS I ( Kelurahan Wamena Kota )

a. Cerai Gugat :

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 30.000,-

2.

Biaya Proses

Rp 50.000,-

3.

Panggilan P (2) + (2)

Rp 300.000,-

4.

Panggilan T (3) + (2)

Rp 375.000,-

5.

Redaksi

Rp 5.000,-

6.

Materai

Rp 6.000,-

Jumlah

Rp 766.000,-

b. Cerai Talak :

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 30.000,-

2.

Biaya Proses

Rp 50.000,-

3.

Panggilan P (2) + (2) + (1)

Rp 375.000,-

4.

Panggilan T (3) + (2) + (1)

Rp 450.000,-

5.

Redaksi

Rp 5.000,-

6.

Materai

Rp 6.000,-

Jumlah

Rp 916.000,-

II. PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA

RADIUS II

a. Cerai Gugat :

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 30.000,-

2.

Biaya Proses

Rp 50.000,-

3.

Panggilan P (2) + (2)

Rp 400.000,-

4.

Panggilan T (3) + (2)

Rp 500.000,-

5.

Redaksi

Rp 5.000,-

6.

Materai

Rp 6.000,-

Jumlah

Rp 991.000,-

b. Cerai Talak :

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 30.000,-

2.

Biaya Proses

Rp 50.000,-

3.

Panggilan P (2) + (2) + (1)

Rp 500.000,-

4.

Panggilan T (3) + (2) + (1)

Rp 600.000,-

5.

Redaksi

Rp 5.000,-

6.

Materai

Rp 6.000,-

Jumlah

Rp 1.191.000,-

III. PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 50.000,-

2.

Biaya Pemberitahuan Banding

Rp 100.000,-

3.

Biaya Penyampaian Memori Banding

Rp 100.000,-

4.

Biaya Penyampaian Kontra Memori Banding

Rp 100.000,-

5.

Biaya Pemberitahuan Inzage (P+T)

Rp 100.000,-

6.

Biaya yang dikirim ke PTA

Rp 100.000,-

7.

Biaya Penyampaia Isi Putusan Banding (P+T)

Rp 100.000,-

8.

Biaya Pemberkasan/Pengiriman dll

Rp 100.000,-

Jumlah

Rp 750.000,-

IV. PANJAR BIAYA TINGKAT KASASI

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 50.000,-

2.

Biaya Pemberitahuan Kasasi

Rp 100.000,-

3.

Biaya Penyampaian Memori Kasasi

Rp 100.000,-

4.

Biaya Penyampaian Kontra Memori Kasasi

Rp 100.000,-

5.

Biaya Penyampaia Isi Putusan Kasasi (P+T)

Rp 100.000,-

6.

Biaya Pemberkasan/Pengiriman dll

Rp 100.000,-

7.

Biaya yang dikirim ke MARI

Rp 500.000,-

Jumlah

Rp 1.050.000,-

V. PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 200.000,-

2.

Biaya Pemberitahuan Peninjauan Kembali

Rp 100.000,-

3.

Biaya Penyampaian Jawaban Peninjauan Kembali

Rp 100.000,-

4.

Biaya Penyampaian Isi Putusan Peninjauan Kembali

Rp 100.000,-

5.

Biaya Pemberkasan/Pengiriman dll

Rp 100.000,-

6.

Biaya yang dikirim ke MARI

Rp 2.500.000,-

Jumlah

Rp 3.100.000,-

VI. PANJAR BIAYA SITA

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran Sita

Rp 25.000,-

2.

Biaya Materai Penetapan Sita

Rp 6.000,-

3.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita P+T

Rp 100.000,-

4.

Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke Lurah

Rp 75.000,-

5.

Biaya untuk 2 saksi

Rp 200.000,-

6.

Pemberitahuan Berita Acara P+T

Rp 200.000,-

7.

Pemberitahuan Berita Acara ke Lurah

Rp 75.000,-

8.

Pendaftaran Tanah di BPN

Rp 50.000,-

Sesuai tarif BPN

9.

Penyampaian Berita Acara ke BPN

Rp 75.000,-

10.

Biaya Peralatan dll

Rp 100.000,-

Jumlah

Rp 906.000,-

VII. PANJAR BIAYA EKSEKUSI

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran Eksekusi

Rp 25.000,-

2.

Biaya Pemanggilan (P+T)

Rp 200.000,-

3.

Biaya Pemberitahuan ke Lurah

Rp 100.000,-

4.

Biaya Upah Saksi (2 orang)

Rp 300.000,-

5.

Biaya Penyampaian Salinan Berita Acara Eksekusi

Rp 100.000,-

6.

Biaya Penyampaian Salinan Berita Acara ke Lurah

Rp 100.000,-

7.

Biaya Penyampaian Salinan Berita Acara ke BPN

Rp 100.000,-

8.

Biaya Materai

Rp 6.000,-

9.

Biaya Pengamanan

Rp 1.000.000,-

Jumlah

Rp 1.931.000,-

VIII. PANJAR BIAYA PERMOHONAN TINGKAT PERTAMA

No

Uraian

Besarnya

Keterangan

1.

Biaya Pendaftaran

Rp 30.000,-

2.

Biaya Proses

Rp 50.000,-

3.

Panggilan P (2)

Rp 200.000,-

4.

Redaksi

Rp 5.000,-

5.

Materai

Rp 6.000,-

Jumlah

Rp 291.000,-

IX. BIAYA LELANG

No

Uraian

Besarnya

Disesuaikan dengan tarif yang berlaku pada juru lelang

Jumlah

Terakhir Diperbaharui (Selasa, 04 Juni 2013 09:35)