Rencana Strategis
Pimpinan |
Dalam rangka mewujudkan Pengadilan Agama yang agung, berwibawa, kualitas kerja tinggi dan bermartabat dalam menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan visi dan misi yang di emban, maka peningkatan Sarana dan Prasarana adalah sesuatu hal yang mesti dilakukan, baik yang menyangkut fisik maupun sumber daya manusianya. Untuk itu yang menjadi rencana strategis pada Tahun Anggaran 2013 adalah:
1. Penimbunan sekaligus pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Wamena.
Dengan tersedianya tanah untuk gedung kantor Pengadilan Agama Wamena yang telah dipagar keliling yang luasnya 3300 M2 yang letaknya di Jalan protokol (Jalan Yos Sudarso) maka tahap pertama untuk segera diadakan penimbunan mengingat letak tanah masih dibawah mata jalan dengan adanya penimbunan tersebut sekaligus sebagai pemadatan tanah dan disusul untuk segera adanya pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Wamena dengan harapan para pencari keadilan bisa terlayani lebih baik serta bisa menunjang kenyamanan aparat peradilan dalam bekerja;
2. Pembangunan rumah dinas bagi
hakim dan pegawai Pengadilan Agama Wamena.
Gedung kantor Pengadilan Agama Wamena dibangun sejak tahun 1985 dengan luas 250 M2, terdiri dari 2 bangunan dengan luas masing-masing 150 M2 dan 100 M2, berdiri diatas tanah seluas 1409 M2. Keberadaannya yang kurang layak dan tidak strategis karena posisinya berada di belakang instansi atau kantor dan dinas pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya, sehingga nyaris dari jalan raya tidak terlihat dan menyulitkan bagi para pencari keadilan, sehingga gedung kantor tersebut sangat cocok untuk dirubah menjadi perumahan hakim dan pegawai Pengadilan Agama Wamena, karena sejak berdiri tahun 1985, Pengadilan Agama Wamena baru memiliki dua unit rumah dinas jabatan yang dibangun tahun 1998 dan tahun 2008. Untuk itu diusulkan pembangunan Rumah Dinas. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa nyaman bagi pejabat/pegawai.
3. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana IT (Informasi Teknologi).
Pemanfaatan sarana dan prasarana IT (Informasi Teknologi) untuk mempermudah proses informasi pada pengadilan Agama Wamena dibidang kesekretariatan dan kepaniteraan serta kegiatan-kegiatan yang diadakan setiap bulan selama setahun.
4. Bimbingan dan memperlancar pengaktifan Aplikasi SIADPA secara berkesinambungan.
Sosialisasi dan bimbingan aplikasi SIADPA pada Pengadilan Agama Wamena telah dilaksanakan sejak awal bulan November 2009 hingga sekarang untuk selanjutnya memperlancar pengaktifan aplikasi bagi seluruh staf kepaniteraan yang bertujuan membantu penyalinan, pembuatan dan pencetakan surat-surat dan dokumen-dokumen perkara.
5. Meningkatkan kualitas SDM dan penataan managemen.
Meningkatkan kualitas SDM dengan mengikutsertakan aparatur dalam kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan kajian, serta penataan managemen peradilan akutanbel, kredibel, mandiri dan transparan.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|