Tim Bawas Mahkamah Agung R.I berkunjung ke Pengadilan Agama Wamena
Pengadilan Agama Wamena kembali mendapat kunjungan pengawasan / pemeriksaan. Tepatnya, hari Senin, 4 Mei 2015, Tim Pemeriksa Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA-RI) yang dipimpin oleh Bapak H. Abdullah Sidiq, S.H (Hakim Tinggi Badan Pengawas Mahkamah Agung R.I) beserta rombongan tiba di Bandara Wamena, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Wamena, rombongan langsung menuju penginapan, guna mempersiapkan diri untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan reguler/rutin pada Pengadilan Agama Wamena (PA Wamena).
Pemeriksaan Tim Pemeriksa Reguler Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung R.I pada PA Wamena ini berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 4 Mei 2015 sampai dengan 7 Mei 2015. Tim yang terdiri dari H. Abdullah Sidiq, S.H (sebagai Ketua Tim), Drs. H. Ghufron Sulaiman, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengawas / Anggota Tim), Ibu Sanyep (Sekretaris Tim), Desiyanto (Staf Pemeriksa) dan Apriyadi Romian Kardono, S.E (Staf Pemeriksa), mengupas tuntas seluruh bidang pekerjaan pada Kantor PA Wamena. Mulai dari Bidang Kepaniteraan yang terdiri dari Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, administrasi Perkara dan administrasi Persidangan, maupun Bidang Kesekretariatan yang terdiri dari urusan Umum, Kepegawaian dan Keuangan, kesemuanya tidak luput dari pengawasan tim pemeriksa. Seluruh personil PA Wamena pun dengan penuh konsentrasi mengikuti jalannya pengawasan dan memperhatikan dengan seksama segala arahan dan petunjuk yang diberikan oleh tim.
Pada akhir agenda pengawasan dan pemeriksaan, Tim Pengawas dan seluruh aparat PA Wamena berkumpul di Ruang Sidang untuk mendengar laporan hasil pemeriksaan dari Tim.
Pada kesempatan ini, setiap pemeriksa memaparkan temuan-temuannya di depan seluruh aparat PA Wamena. Secara garis besar disimpulkan oleh Ketua Tim bahwa jalannya administrasi perkantoran pada PA Wamena sudah berjalan baik, namun masih berjalan kurang ideal yang disebabkan minimnya personil yang dimiliki. Namun dengan loyalitas yang tinggi, maka diharapkan permasalahan-permasalahan yang ada dapat teratasi. Ditambahkan pula, bahwa kedatangan tim dari Bawas Mahkamah Agung R.I ini selain melakukan pemeriksaan reguler, juga melakukan pembinaan dan bukan semata-mata mencari kesalahan, sehingga kekurangan-kekurangan yang ditemukan dapat diperbaiki secepatnya, sesuai dengan yang seharusnya.
Terakhir Diperbaharui (Selasa, 08 May 2018 12:39)