Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Panitera, Sekretaris dan Kasubbag pada Pengadilan Agama Wamena
Bertempat di ruang kantor Pengadilan Agama Wamena, pada hari Rabu, 30 Desember 2015, Ketua Pengadilan Agama (PA) Wamena, H. Anwar Rahakbauw, S.H., M.H memimpin jalannya acara pengambilan sumpah dan pelantikan para pejabat baru di lingkungan PA Wamena.
Menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, maka Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Mahkamah Agung RI mengambil langkah cepat untuk menyesuaikan jabatan-jabatan baru pada lingkungan peradilan, dengan mengeluarkan SK mutasi dan perubahan jabatan aparat peradilan.
Pada PA Wamena, jabatan baru yang akhirnya terisi dengan pelantikan ini ialah jabatan Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
Tepat pada pukul 09.30 WIT, pegawai atas nama Kuwat, S.Ag resmi menjabat sebagai Panitera, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H resmi menjabat sebagai Sekretaris, Syahruddin, S.T resmi menjabat sabagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan Muhammad Said, S.HI resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pada Pengadilan Agama Wamena setelah dihadapan Ketua Pengadilan Agama Wamena, para pejabat ini mengucapkan sumpah jabatan dan selanjutnya dilantik.
Sebelumnya, para pejabat ini mamangku jabatan berdasarkan aturan yang lama, yaitu Kuwat, S.Ag sebagai Panitera/Sekretaris, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H sebagai Wakil Sekretaris, Syahruddin, S.T sebagai Kepala Urusan Keuangan, dan Muhammad Said, S.HI sebagai Kepala Urusan Kepegawaian. Keempat jabatan ini pada akhirnya tidak berlaku lagi sesuai dengan aturan yang baru.
“Perubahan organisasi ini hendaknya harus mendapat perhatian dari semua aparat peradilan, sebab perubahan ini berdampak besar bagi kemajuan badan peradilan demi terwujudnya tujuan pokok Mahkamah Agung. Para pejabat dengan jabatan baru ini pun harus senantiasa mempelajari dan memperluas wawasan terhadap perkembangan peraturan-peraturan baru, karena terdapat beberapa tupoksi yang sedikit berbeda dari struktur organisasi / jabatan sebelumnya. Hal ini penting demi terwujudnya harmonisasi yang baik di dalam organisasi PA Wamena, menghindari tumpang tindih fungsi serta yang paling penting tidak mencerai berai unsur organisasi yang telah ada.” Demikianlah sepenggal amanah dan arahan dari Ketua PA Wamena pada kesempatannya saat membawakan arahan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini.
Acara ini diakhiri dengan acara ramah tamah, serta ucapan selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik, dari para undangan yang terdiri dari Keluarga Besar Pengadilan Agama Wamena, Dharmayhukti Karini, serta beberapa tamu undangan dari Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya.
Terakhir Diperbaharui (Selasa, 08 May 2018 12:38)