Pengawasan Reguler PTA Jayapura di PA Wamena
Dalam rangka menjaga tertib administrasi, Organisasi, Finansial Peradilan serta terselenggaranya Manajemen peradilan yang baik dan benar , Pengadilan Tinggi Agama Jayapura melaksanakan pengawasa regular di Pengadilan Agama Wamena pada tanggal 4-5 April 2019, berdasarkan Surat Tugas Nomor W25-A/282/KP.01/3/2019, tertanggal 13 Maret 2019, Tim Pengawasan Reguler PTA Jayapura, yang berjumlah 3 orang yakni H. Mudjito, S.H.,M.H., sebagai Ketua TIM, Mirawati Saktiana, S.H.,M.H., sebagai Sekretaris, dan Dra. Hj. St.Hartatia sebagai Anggota.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan Siti Hanifah S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Wamena mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengawasan Reguler PTA Jayapura selanjutnya memperkenalkan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena kepada Tim Pengawas kemudian diikuti perkenalan oleh TIM Pengawas. Pemeriksaan Reguler kali ini terkait Kepaniteraan, meliputi eksaminasi berkas, dasar-dasar yang terakit dengan pelayanan berupa Surat Keputusan, terkait Kesekretariatan meliputi kepegawaian dan organisasi tata laksana, Umum dan Keuangan , Perencanaan TI dan pelaporan serta Zona Integritas.
Pengadilan Agama Wamena selain telah menerapkan Manajemen Mutu APM Badilag, juga merupakan salah satu PA yang ditunjuk sebagai Pilot Project penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga tim pengawas perlu memastikan APM dan ZI berjalan baik di PA Wamena.
Setelah melakukan pemeriksaan, evaluasi hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Reguler PTA Jayapura yang dipaparkan oleh Bapak H. Mudjito, S.H.,M.H. sebagai Ketua TIM yang bertempat di Ruang Sidang Utama dalam acara seremoni “exit meeting” didengarkan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena. Dalam pemaparan tersebut, beliau mengatakan bahwa ada beberapa temuan, namun secara keseluruhan administrasi persidangan pada Kantor Pengadilan Agama Wamena dinilai baik Sebelum menutu beliau juga menambahkan bahwa semua hasil temuan Tim Pemeriksa segera ditindaklanjuti serta dihimbau semua aparatur yang ada pada Pengadilan Agama Wamena untuk meningkatkan kinerja dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan dibidang hukum dan keadilan.
Mirawati Saktiana, S.H.,M.H., sebagai Sekretaris pengawas sekaligus Sekretaris PTA Jayapura menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja seluruh aparatur PA Wamena walaupun terbatas dari segi SDM dan prasarana namum dapat bersinergi untuk mengembangkan lembaga.
Sebagai penutup, Siti Hanifah, S.Ag.,M.H (KPA Wamena) dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pengawas atas arahan dan pencerahannya. (NaSuk)