Pengawasan dan Pembinaan PTA Jayapura Pada PA Wamena Tahun 2017
Pada hari Rabu 29 Maret 2017, Pengadilan Agama (PA) Wamena kembali dikunjungi oleh tim pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura. Dipimpin oleh Ketua Tim Pengawas Daerah, YM. Drs. H. Anwar Hamidi, dan Sekretaris Tim, Drs. M. Sidiq, M.H., serta anggota tim yang terdiri dari ibu Endah Prastiwi Sumiarsih, S.H. dan Moch. Ridwan Fariz, S.Sy., rombongan tim pengawas ini tiba di Wamena pada pukul 11.57 waktu setempat, dan langsung mengadakan pengawasan sekaligus pembinaan pada kantor PA Wamena.
Pengawasan dan pembinaan dilakukan selama dua hari, dimulai pada hari Rabu 29 Maret 2017 hingga Kamis 30 Maret 2017. Seluruh bidang tupoksi pada PA Wamena tak luput dari pemeriksaan, mulai dari administrasi persidangan, pelayanan publik, administrasi kepaniteraan hingga bidang kesekretariatan sebagai supporting unit. Tim pengawas juga memeriksa progres tindak lanjut atas temuan-temuan permasalahan sebelumnya.
Pada Kamis 30 Maret 2017 pukul 15.30, diadakan ekspose atas pemeriksaan tersebut. Dalam panyampaian oleh tim pengawas, dinyatakan bahwa penyelenggaraan perkantoran serta pelayanan publik pada PA Wamena telah berjalan dengan baik, hanya saja masih terdapat beberapa permasalahan-permasalahan yang sebaiknya diperbaiki. Permasalahan-permasalahan tersebut masih dianggap wajar, mengingat keterbatasan sarana gedung yang belum prototype, serta keterbatasan jumlah SDM yang dimiliki. Diharapkan kedepannya, PA Wamena dapat lebih meningkatkan kinerjanya terutama yang berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.
Jumat pagi, 31 Maret 2017 pukul 10.00 WIT, tim bertolak kembali ke Jayapura guna melaporkan hasil pengawasan dan pembinaannya kepada Ketua PTA Jayapura sebagai pemberi tugas.
Terakhir Diperbaharui (Selasa, 08 May 2018 12:34)