Pelaksanaan APM PA Wamena Diasesmen Badilag
Sejak Akreditasi Manajemen Mutu (APM) Peradilan Agama yang diterapkan di PA Wamena efektif tanggal 02 Mei 2018 akhirnya Rabu (21/11) sampai Kamis (22/11) pelaksanaan APM PA Wamena diuji pelaksanaannya oleh Asesor Eksternal dari Direktorat Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Tim Asesor yang telah ditunjuk oleh Badilag yaitu Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. (Sekretaris PTA Makassar) sebagai Ketua Tim dan asesor pendamping dari PTA Jayapura Drs. H. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn.
Acara di awali dengan penyambutan tim asesor oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Wamena dan jajarannya dengan menampilkan yel-yel Pengadilan Agama Wamena sebagai bentuk semangat implementasi APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) di Pengadilan Agama Wamena. Selanjutnya kegiatan asesmen diawali dengan opening meeting yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Wamena
Dalam kegiatan opening meeting Ketua Pengadilan Agama Wamena Siti Hanifah, S.Ag., M.H., sekaligus selaku Top Manajemen APM Pengadilan Agama Wamena menyampaikan selamat datang kepada tim dan pendamping assesor eksternal di Kota Wamena, Kab. Jayawijaya, dan menyampaikan juga lika-liku penerapan APM di Pengadilan Agama Wamena. Adapun Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. sebagai ketua Tim memperkenalkan anggota tim termasuk garis besar peran tim secara secara ringkas. Selain itu juga disampaikan rencana asesmen yang meliputi ruang lingkup asesmen, sasaran, kriteria dan jadwal asesmen.
Hari kedua dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap implementasi APM di Pengadilan Agama Wamena. Ada beberapa metode yang dipakai tim asesor dalam memeriksa sistem tersebut diantaranya adalah pemeriksaan dokumen-dokumen terkendali dan beberapa arsip dalam APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) tersebut disamping juga tim melakukan wawancara dan observasi langsung ke lapangan atau ke auiditte apakah benar penerapan sistem ini sudah efektif atau belum.
Dalam closing meeting Ketua Asesor menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APM di Pengadilan Agama Wamena dan menilai secara umum implementasi sudah cukup bagus dan harus dipertahankan dan yang lebih penting lagi harus konsisten dalam penerapannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selanjutnya ketua APM Pengadilan Agama Wamena M. Yusuf, S.H.I., M.H., menyampaikan banyak terima kasih atas asesmen oleh tim asesor dari Badilag dan menyampaikan bahwa ujian berat dalam APM ini bukan pada persiapan dalam menerapkannya akan tetapi lebih kepada implementasinya kedepan. Beliau berharap APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) di Pengadilan Agama Wamena bisa konsisten dan bahkan bisa lebih baik dan terus lebih baik untuk masa mendatang. (AR)
Terakhir Diperbaharui (Kamis, 17 Januari 2019 11:54)